Aturan dan Norma dalam Masyarakat
Istilah norma berasal dari kata Latin norma yang berarti sebuah aturan, standar, atau pola tindakan. Pada dasarnya, norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu.
Norma memiliki beberapa fungsi :
Mengontrol perilaku manusia
Membantu memenuhi kebutuhan sosial manusia
Membantu dalam memprediksi perilaku manusia
Bertindak sebagai alat ukur atau parameter untuk mengevaluasi perilaku manusia
Bertindak sebagai sesuatu yang sangat ideal dalam situasi tertentu
Membantu dalam membentuk tatanan sosial dengan cara meredakan ketegangan serta konflik yang terjadi dalam masyarakat
Norma memiliki beberapa ciri khas, yaitu :
merupakan bagian dari masyarakat.
dapat bersifat positif maupun negatif.
selalu berkait erat dengan sanksi.
memiliki situasi.
dapat bersifat formal maupun informal.
dapat dipelajari oleh seorang individu melalui interaksi dengan orang lain yang disebut dengan proses sosialisasi.
0 Komentar