Advertisement

Materi PPKN Aturan dan Norma dalam Masyarakat


Aturan dan Norma dalam Masyarakat



Istilah norma berasal dari kata Latin norma yang berarti sebuah aturan, standar, atau pola tindakan. Pada dasarnya, norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu.


Norma memiliki beberapa fungsi :

  1. Mengontrol perilaku manusia

  2. Membantu memenuhi kebutuhan sosial manusia

  3. Membantu dalam memprediksi perilaku manusia

  4. Bertindak sebagai alat ukur atau parameter untuk mengevaluasi perilaku manusia

  5. Bertindak sebagai sesuatu yang sangat ideal dalam situasi tertentu

  6. Membantu dalam membentuk tatanan sosial dengan cara meredakan ketegangan serta konflik yang terjadi dalam masyarakat


Norma memiliki beberapa ciri khas, yaitu :

  1. merupakan bagian dari masyarakat.

  2. dapat bersifat positif maupun negatif.

  3. selalu berkait erat dengan sanksi.

  4. memiliki situasi.

  5. dapat bersifat formal maupun informal.

  6. dapat dipelajari oleh seorang individu melalui interaksi dengan orang lain yang disebut dengan proses sosialisasi.


Posting Komentar

0 Komentar